Senin 10 May 2021 16:20 WIB

Kabaintelkam: Diaspora Papua Terlibat Gerakan Separatisme

Menurut Waterpauw, kelompok diaspora ini selalu membawa permasalahan Papua.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw (kiri)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan, sejumlah kelompok diaspora Papua yang tinggal di berbagai negara terlibat dalam pergerakan separatisme Papua. Mereka di antaranya Oktovianus Mote (Amerika Serikat), Jacob Rumbiak (Australia), Rex Rumakiek (Vanuatu), Leonie Tanggahma (Belanda), dan Benny Wenda (Inggris). 

"Ada kelompok diaspora yang memang selalu membawa permasalahan-permasalahan di berbagai negara," ujar Paulus dalam simposium nasional yang disiarkan daring, Senin (10/5). 

Baca Juga

Dia melanjutkan, juru bicara dan aktor penting Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, telah ditangkap pada awal Mei 2021. Nama-nama yang dia sebutkan itu diduga berkolaborasi dengan media, gereja, badan eksekutif mahasiswa (BEM), aliansi mahasiswa Papua, dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Dia mengatakan, KKB Papua mempunyai perlengkapan persenjataan. Terdapat empat kabupaten rawan gangguan KKB, yakni Intan Jaya, Mimika, Puncak, dan Nduga, yang didiami sejumlah kelompok KKB. 

Intan Jaya ada kelompok KKB yang dipimpin Sabinus Waker, Undius Kogoya, dan Lewis Kogoya. Puncak ada lima kelompok KKB yakni Goliat Tabuni, Lekagak Telenggen, Peni Murib, dan Ando Waker. 

Kemudian di Mimika dan Nduga terdapat masing-masing satu kelompok KKB yakni Joni Botak dan Egianus Kogoya. Menurut Paulus, peningkatan unsur-unsur kekerasan dan teror tidak hanya ditujukan kepada aparat, tetapi juga menyasar masyarakat sipil dan merusak fasilitas warga. 

Dengan demikian, pemerintah melakukan labelisasi teroris kepada kelompok KKB di Papua tersebut. Paulus menegaskan, penyebutan KKB bukan untuk seluruh masyarakat Papua, melainkan kelompok tertentu pembuat teror. 

"Karena perbuatan mereka sangat mengerikan, bukan kepada aparat saja, tetapi juga kepada masyarakat sipil lainnya," kata dia. 

Paulus memerinci rekapitulasi korban KKB, penindakan KKB dan KKP, kerusakan properti, serta aksi terbaru KKB sepanjang 2021. Setidaknya ada 18 kasus penembakan dan kontak senjata dengan korban meninggal dunia satu kabinda, satu anggota polri, empat anggota TNI, dan tujuh masyarakat sipil, serta delapan orang-orang luka-luka (dua polri, tiga TNI, dan tiga masyarakat). 

Kemudian, 19 anggota KKB dilakukan penindakan, 11 orang di antaranya meninggal dunia dan delapan orang ditangkap. Ada juga 24 anggota KKB dan KKP yang menyerahkan diri. 

Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas yang dibakar KKB, antara lain satu unit pesawat, lima sekolah, dua asrama guru, serta enam rumah warga. Paulus menuturkan, pihaknya masih terus mencari anggota KKB yang melakukan kejahatan, meskipun praktiknya sulit karena mereka memahami medannya. 

"Hanya prosesnya tidak langsung diumumkan, tidak langsung diputuskan, harus lewat pengadilan. Hari ini sedang diuji di pengadilan atau disampaikan tentang daftar-daftar itu dengan berbagai tuntutan perbuatan mereka yang kemudian oleh hakim di pengadilan akan diputuskan iya atau tidak," tutur Paulus. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement