Senin 10 May 2021 17:06 WIB

Ini Alasan Polri Kawal Pos Penyekatan Bersenjata Lengkap

Polri beralasan penempatan personel bersenjata lengkap untuk melindungi masyarakat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan alasan anggota Polri menjaga pos penyekatan larangan mudik dengan bersenjatakan lengkap. Menurutnya, hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminal pada saat pemeriksaan di pos pengamanan dan penyekatan larangan mudik. 

"Bagi Polri yang berhadapan dengan masyarakat, tentunya tidak pakai senpi (senjata api), tapi kita semua mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, kecelakaan, dan adanya tindak kriminalitas," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Baca Juga

Karena itu, Rusdi mengatakan, penempatan personel bersenjata lengkap bertujuan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban dari kegiatan atau pelaku-pelaku kriminalitas. Ia menambahkan, operasi peniadaan mudik ini melibatkan 166.734 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi lainnya di seluruh Indonesia.

"Aparat kepolisian dan instansi terkait berusaha secara optimal dapat mencegah masyarakat untuk tidak mudik," tutur Rusdi.

Polri mengimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mudik karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Menurut Rusdi, hal itu becermin pada saat libur Idul Fitri tahun kemarin. Setelah libur Idul Fitri 2020 itu, terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tajam dari masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat sebanyak 93 persen. 

"Juga becermin dari kasus yang terjadi di India di mana warga tidak mematuhi prokes secara baik sehingga di India mengalami tsunami Covid-19," tutur Rusdi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement