REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri telah memantau gerak-gerik Bupati Nganjuk Jawa Timur Novi Rahman Hidayat sejak April 2021. Penangkapan Novi Rahman merupakan kerja sama antarpenegak hukum, yakni KPK dan Polri.
Novi sudah terlacak diduga bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk sejak saat itu. "KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
Ali mengatakan, tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap. Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif. "Permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. Terkait koordinasi tangkap tangan tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun menyambangi Gedung KPK pada Senin (10/5) sore.
Eks Kapolda Sumatra Utara itu datang bersama sejumlah pejabat Bareskrim Polri. Namun, Agus enggan berkomentar banyak ihwal kedatangannya ke Gedung KPK. Saat tiba, ia memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.