Senin 10 May 2021 17:48 WIB

Banyak Produk Pangan tak Layak Konsumsi di Priangan Timur

POM Tasikmalaya membina pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Loka POM memeriksa sejumlah makanan takjil yang dijual di sekitar Masjid Agung Tasikmalaya, Senin (10/5).
Foto: bayu adji p
Petugas Loka POM memeriksa sejumlah makanan takjil yang dijual di sekitar Masjid Agung Tasikmalaya, Senin (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Tasikmalaya merilis data pengawasan pangan selama Ramadhan 1442 H. Dari hasil 112 sarana (distributor, supermarket, minimarket, toko kelontong), yang diperiksa di lima kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur, masih banyak ditemukan bahan tak layak atau tak memenuhi ketentuan.

Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan ke sarana distribusi pangan di wilayah Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran, selama Ramadhan. Dari hasil pengecekan itu, sebanyak 67 sarana atau 59,82 persen dari yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan. Hanya 40,18 persen atau 45 sarana yang memenuhi ketentuan. "Temuan paling banyak itu produk rusak dan kedaluwarsa, dan tidak ada izin edar," kata dia, Senin (10/5).

Ia menyebutkan, dari 112 sarana yang diperiksa, 51 sarana di antaranya menjual produk rusak, 18 sarana menjual produk kedaluwarsa, dan lima sarana menjual produk tanpa izin edar. Menurut dia, produk-produk itu kemudian langsung diamankan oleh petugas. 

Selain melakukan pengawasan ke sarana distribusi pangan, Loka POM juga melakukan pengecekan kepada makanan yang dijajakan untuk berbuka. Setidaknya, ada enam tempat yang menjadi lokasi pemeriksaan, yaitu kawasan Dadaha dan sekitar Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Alun-Alun Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, Alun-Alun Kota Banjar, Alun-Alun Kabupaten Ciamis, serta Alun-Alun Parigi Kabupaten Pangandaran.

Jajat mengatakan, dari tempat-tempat itu ada 170 sampel makanan yang diperiksa. Hasilnya, terdapat 13 sampel makanan yang mengandung zat berbahaya."Contohnya mie mengandung boraks, kolang-kaling, cincau, sekoteng, yang mengandung formalin, dan makanan mengandung perwarna, yaitu arum manis, jeli, dan corong es krim," kata dia.

Jajat mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya itu. Petugas juga menelusuri sumber awal bahan berbahaya itu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. 

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan rutin kepada penjual makanan. Namun, masyarakat juga diimbau lebih hati-hati dalam membeli produk makanan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement