Pemkot Malang Siapkan Aturan Pelaksanaan Sholat Id

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Malang Siapkan Aturan Pelaksanaan Sholat Id (ilustrasi).
Pemkot Malang Siapkan Aturan Pelaksanaan Sholat Id (ilustrasi). | Foto: AP/Anjum Naveed

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyiapkan aturan terkait pelaksanaan shalat Id pada masa pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona atau COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi secara virtual bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait pelaksanaan shalat Id dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Nanti kami akan mengeluarkan surat edaran, bagaimana terkait protokol pelaksanaannya, penataan saf, termasuk sudah dalam keadaan suci dari rumah," kata Sutiaji, Senin (10/5).

Sutiaji menjelaskan, pelaksanaan shalat Id bagi warga Kota Malang bisa dilakukan pada wilayah yang berstatus zona kuning dan zona hijau penyebaran virus corona. Zonasi yang dipergunakan, berdasarkan ketentuan Menteri Dalam Negeri.

Menurut Sutiaji, pelaksanaan shalat Id pada zona kuning dan zona hijau penyebaran COVID-19 tetap dengan melakukan pembatasan jumlah jamaah sertamenerapkan protokol kesehatan secara ketat. Beberapa ketentuan yang tengah disiapkan tersebut antara lain adalah pada pelaksanaan shalat Id, jamaah wajib menggunakan sajadah.

Kemudian, alas kaki harus disimpan oleh masing-masing orang, agar tidak menimbulkan kerumunan pada saat akan meninggalkan tempat. Usai pelaksanaan shalat Id, kata Sutiaji, jamaah tidak secara bersamaan langsung meninggalkan lokasi. Namun, kepulangan juga akan diatur sesuai saf oleh takmiratau panitia pelaksana shalat Id.

"Ketika pulang, tidak boleh ada kerumunan. Nanti akan diatur, dengan masing-masing panitia, atau takmir," kata Sutiaji.

Sutiaji menambahkan, pihaknya mengimbau warga Kota Malang untuk bisa melakukan shalat Id pada tempat-tempat ibadah yang paling dekat dengan rumah masing-masing, yang bertujuan untuk menekan adanya potensi kerumunan.

Sutiaji berharap, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini, tidak ada penambahan kasus konfirmasi COVID-19 yang signifikan di wilayah tersebut. "Mudah-mudahan tidak terjadi lonjakan sebagaimana tahun lalu. Tahun lalu lonjakan mencapai 93 persen. Karena liburan panjang dan Idul Fitri," kata Sutiaji.

Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.489 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.872 orang dilaporkan telah sembuh, 590 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pasar Murah Ramadhan di Malang Dibatalkan

Pemkot Malang Batalkan Rencana Pelaksanaan Pasar Murah

Rapid Test Antigen di Pusat Perbelanjaan Dilakukan Random

Stok Pangan di Kota Malang Aman Hingga Lebaran

Pemkot Malang Belum Putuskan Aturan Wisata Saat Lebaran

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark