Senin 10 May 2021 21:55 WIB

Kementan Dukung Produktivitas Petani Penangkar Benih

Penangkar benih padi vital untuk pemberdayaan dan kemandirian petani

Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi (kanan) pada kunjungan kerja di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Dedi Nursyamsi mengatakan penangkaran benih padi vital untuk pemberdayaan dan kemandirian petani agar berdaya saing, khususnya melalui SL IPDMIP bagi petani di daerah irigasi (DI) pada 74 kabupaten di 16 provinsi.
Foto: Kementan
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi (kanan) pada kunjungan kerja di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Dedi Nursyamsi mengatakan penangkaran benih padi vital untuk pemberdayaan dan kemandirian petani agar berdaya saing, khususnya melalui SL IPDMIP bagi petani di daerah irigasi (DI) pada 74 kabupaten di 16 provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Benih unggul merupakan salah satu pengungkit produktivitas padi, maka Kementerian Pertanian RI terus mendukung produktivitas penangkar benih, untuk mencetak penangkar benih daerah irigasi (DI) melalui Sekolah Lapang (SL) didukung program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan penangkaran benih padi vital untuk pemberdayaan dan kemandirian petani agar berdaya saing, khususnya melalui SL IPDMIP bagi petani di daerah irigasi (DI) pada 74 kabupaten di 16 provinsi.

"Petani bisa dibina menjadi ahli agar produksi benih padi lebih berkualitas serta membuka akses bagi petani akan lebih mudah memperoleh benih unggul, karena telah banyak tersedia," kata Dedi Nursyamsi pada petani dan penyuluh pada dialog interaktif melalui daring maupun kunjungan kerja di daerah.

Dukungan IPDMIP melalui sekolah lapang, katanya, mendukung kemampuan petani menjadi penangkar benih untuk kemandirian benih maupun memenuhi kebutuhan setempat, melalui kelompok tani (Poktan) dan Gapoktan.

Menurut Dedi Nursyamsi, program penangkaran benih oleh IPDMIP sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo memberi perhatian serius pada IPDMIP, mendukung pencapaian ketahanan pangan melalui ketersediaan benih padi bagi petani.

"Dengan IPDMIP, kita akan menggenjot produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi. Diharapkan pendapatan petani naik sehingga kesejahteraan petani juga meningkat," kata Mentan Syahrul.

Poktan Mekar Sari di Desa Sako, Kecamatan Rambutan saat ini melakukan penangkaran benih padi varietas Inpari 32 dan Ciherang seluas 64 hektar di Kabupaten Banyuasin. Penangkaran seluas 20 hektar bekerjasama dengan IPDMIP dan 44 hektar dengan PT Pertani, untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Sumatera Selatan. 

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Zainuddin mengatakan kecamatan yang menerima program IPDMIP adalah Rambutan dan Tanjung Lago, karena dilalui oleh aliran sungai, yang dioptimalkan melalui pemberdayaan yang difasilitasi IPDMIP.

"Kecamatan Rambutan merupakan sentra produksi utama padi di Banyuasin, yang memiliki total lahan baku sawah lebih 186 ribu hektar atau sekitar 34 persen dari total luas lahan baku sawah Sumsel hampir 540 ribu hektar," kata Zainuddin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement