REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melakukan pemusnahan barang bukti berupa 50.894 botol minuman keras hasil dari melaksanakan penertiban sejak awal 2021. "Dari mulai Januari 2021, kami berhasil mengumpulkan 50.894 botol minuman keras beralkohol hingga bulan April 2021. Kebanyakan ditemukan di wilayah Bogor Timur," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat pemusnahan di kantornya, Cibinong, Bogor, Senin (10/5).
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan pengumpulan barang bukti dengan jumlah terbanyak dibandingkan pemusnahan-pemusnahan sebelumnya. Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi penerus dari penyalahgunaan minuman keras.
"Ini perlu menjadi kewaspadaan bersama. Jangan sampai anak muda tercoreng atau terlalu banyak konsumsi minuman keras. Minuman keras bisa menjadi awal permasalahan untuk tindakan kriminal lainnya," kata Harun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengapresiasi kinerja Polres Bogor atas keberhasilannya mengumpulkan minuman keras terbanyak sepanjang adanya pemusnahan. "Kami apresiasi karena baru kali ini capaian pemusnahan yang paling besar. Satpol PP saja hanya mampu 11 ribu. Atas nama pemerintah daerah kami sampaikan terima kasih setinggi-tingginya," ujarnya lagi.