Selasa 11 May 2021 06:37 WIB

Khofifah: Pengunjung Tempat Wisata Hanya 25 Persen Kapasitas

Forkopimda Jatim sudah bersepakat untuk membatasi jumlah pengunjung tempat wisata.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, Forkopimda Jatim sudah bersepakat untuk membatasi jumlah pengunjung tempat wisata saat libur Idulfitri 1442 Hijriah. Maksimal pengunjung yang ada di suatu destinasi wisata sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.

"Kami sudah mendiskusikan dengan Pak Pangdam, Pak Kapolda, kapasitasnya hanya boleh 25 persen saja. Bisa dilihat dari jumlah tiket yang terjual dari jumlah total kapasitas," kata Khofifah di Surabaya, Senin (10/5).

Baca Juga

Khofifah menyatakan, petugas dari kepolisian juga melakukan penyekatan untuk memastikan, pengunjung destinasi wisata merupakan masyarakat dari satu rayon. "Jadi kalau nomor polisi L tidak bisa ke Kota Batu. Nanti akan dilakukan putar balik kendaraan," ujarnya.

Berkaitan dengan pembatasan tempat wisata ini, Tim Supervisi Mabes Polri juga telah melakukan pengecekan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi wisata di Jawa Timur. Pemantauan utamanya dilakukan di Malang Raya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memperketat protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 selama liburan Idulfitri.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara memperkirakan, jumlah pengunjung di tempat wisata akan melonjak saat libur Lebaran 2021. Oleh sebab itu, Pemkab Malang menginstruksikan seluruh pengelola tempat wisata untuk memperhatikan prokes dengan baik.

"Karena mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Made.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement