Selasa 11 May 2021 13:25 WIB

Israel Tutup Perbatasan Gaza karena Masalah Keamanan

Menteri Pertahanan memerintahkan penutupan perlintasan Karem Abu Salem

Red: Nur Aini
Israel pada Selasa pagi (11/5) memutuskan untuk menutup perbatasan Karem Abu Salem, rute perdagangan komersial utama Gaza
Israel pada Selasa pagi (11/5) memutuskan untuk menutup perbatasan Karem Abu Salem, rute perdagangan komersial utama Gaza

 

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Israel pada Selasa pagi (11/5) memutuskan menutup perbatasan Karem Abu Salem, rute perdagangan komersial utama Gaza, untuk semua tujuan kecuali bantuan kemanusiaan dan bahan bakar minyak.

Baca Juga

"Setelah konsultasi keamanan, keputusan diambil untuk menutup penyeberangan antara Israel dan Gaza segera sampai perintah kedua dikeluarkan," kata Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT) yang berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan Israel dalam sebuah pernyataan.

Ada kekhawatiran bahwa penutupan jalur perdagangan komersial utama Gaza akan menyebabkan masalah kemanusiaan yang serius di Gaza, di mana lebih dari 2 juta orang telah diblokade selama 14 tahun.

Sebelumnya pada Senin (10/5), Israel mengumumkan bahwa mereka telah menutup perbatasan Beit Hanoun di Jalur Gaza utara sampai pemberitahuan lebih lanjut.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-tutup-perbatasan-gaza-karena-masalah-keamanan/2236581
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement