Selasa 11 May 2021 13:08 WIB

Staf Disbudpar Bawa Penumpang Ziarah Gunakan Mobil Dinas

Pegawai lepas Disbudpar Kota Tangerang ini pun diberhentikan karena melanggar prokes.

Oknum PNS (ilustrasi)
Foto: radarnusantara.com
Oknum PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Banten memberhentikan satu orang pegawai lepas berinisial T. Karena terbukti bersalah memakai kendaraan dinas untuk membawa penumpang berziarah dan terjaring razia di pos penyekatan.

"Sudah kita berhentikan mulai hari ini dan terbukti bersalah sebab melanggar aturan protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Disbudpar Hendri Pratama.

Ia mengatakan pegawai tersebut menggunakan kendaraan operasional Dinas Pertamanan jenis L300 tanpa izin dengan pimpinan untuk membawa warga berziarah ke wilayah Serpong.

Dalam perjalanan, rombongan ziarah tersebut terjaring razia petugas di posko penyekatan pelarangan mudik dengan membawa penumpang tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah mintai keterangan hari ini kepada orang tersebut dan terbukti bersalah menggunakan kendaraan tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan. Kita putuskan untuk diberhentikan," kata Hendri.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku kesal setelah mengetahui ada mobil dinas yang mengangkut 20 orang dan terjaring razia petugas di pos pemantauan mudik Jalan Gatot Subroto.

Dirinya pun sudah meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas temuan tersebut. Jika ada keterlibatan pegawai maka akan diberhentikan. Sedangkan penumpang yang terjaring razia diturunkan dan dikembalikan pulang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement