Destinasi Wisata tak Taati Prokes Diancam Ditutup
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Vaksinasi Covid-19 dengan sistem drive thru diresmikan di di Taman Parkir Ramayana Ballet kompleks Candi Prambanan, Senin (5/4).. | Foto: dokpri
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seluruh destinasi wisata yang ada di DIY dibuka saat libur lebaran 2021. Namun, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya akan menutup operasional destinasi wisata jika ditemukan tidak menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pelanggaran kalau ditemukan (di destinasi wisata) maka ditutup sementara," kata Singgih di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (10/5).
Singgih menuturkan, alasan seluruh destinasi wisata dibuka dikarenakan tidak ada destinasi yang masuk dalam kategori zona oranye dan zona merah Covid-19. Di masa larangan mudik saat ini, wisatawan lokal DIY dioptimalkan untuk mengunjungi destinasi wisata.
"Seluruh destinasi pariwisata buka kecuali yang masuk dalam zona oranye dan merah wajib tutup atau tidak ada aktivitas kepariwisataan. Berdasarkan data tidak ada satupun destinasi masuk ke zona oranye dan merah," ujarnya.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan di destinasi wisata. Pemantauan dilakukan guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto juga meminta agar tidak ada toleransi bagi destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Ia menegaskan agar Pemda menutup destinasi wisata yang kedapatan melanggar agar ada efek jera.
Pasalnya, hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di DIY. Bahkan, di beberapa peningkatan kasus Covid-19 sebelumnya di DIY dikarenakan libur panjang.
"Kalau ada yang tidak mentaati tidak perlu pakai surat peringatan, tapi langsung tutup saja. Kalau ada yang main-main dengan protokol kesehatan tidak perlu ditoleransi," kata Eko.