Selasa 11 May 2021 15:56 WIB

Kemenhub Lakukan Pengetatan Perjalanan Mudik, Ini Langkahnya

Arus mudik masyarakat untuk kembali ke kampung halamannya masih akan tinggi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) didampingi Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin (kedua kiri) berbincang dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja mendarat di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). Menhub melakukan sidak untuk memastikan berjalannya pembatasan penerbangan selama berlangsungnya larangan mudik Lebaran 1422 H.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) didampingi Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin (kedua kiri) berbincang dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja mendarat di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). Menhub melakukan sidak untuk memastikan berjalannya pembatasan penerbangan selama berlangsungnya larangan mudik Lebaran 1422 H.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, akan melakukan antisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada pemudik sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 H/2021. Dia akan melakukan pengetatan syarat perjalanan bagi masyarakat yang akan mudik atau balik di darat maupun udara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menunda kepulangan supaya tidak bertemu di satu tempat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan penumpukan. Kami usulkan juga dilakukan testing yang intensif di berbagai tempat yang konsentrasinya besar seperti di Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Jogja, Semarang, Cirebon, Jakarta bahkan yang dari Sumatera di Bakauheni," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (11/5).

Dia mengatakan, akan mengusulkan kepada Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memberikan tes Covid-19 gratis bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui darat. Sementara untuk perjalanan transportasi lain akan diberlakukan pengetatan syarat perjalanan seperti pada masa pra peniadaan mudik.

Terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Menhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka.

"Hal ini telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri  yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik hingga 17 Mei 2021. Kami juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi, arus mudik masyarakat untuk kembali ke kampung halamannya masih akan tinggi pada Selasa hingga Rabu, 11-12 Mei 2021. Karena itu, dia pun mengimbau, agar masyarakat tak melakukan mudik untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dari survei kami, mudik ini masih akan tinggi lagi besok dan lusa. Sehingga, kami mengimbau saudara-saudara kita tidak akan melakukan mudik, karena itu akan lebih baik,” kata Budi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement