Selasa 11 May 2021 16:08 WIB

Pemerintah Minta TNI-Polri Konsisten Tegakkan Larangan Mudik

Satgas menemukan lebih dari 4.000 pemudik positif Covid-19 dalam kegiatan tes acak.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta TNI dan Polri tetap konsisten dalam menegakkan kebijakan larangan mudik selama 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, larangan mudik ini diberlakukan untuk mencegah penularan yang lebih luas virus Covid-19 dan sejumlah varian mutasinya di berbagai daerah.

“Pemerintah meminta TNI Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (11/5).

Pemerintah pun mengapresiasi peran TNI dan Polri yang sudah membantu mengantisipasi masyarakat yang hendak melakukan mudik di tengah masa larangan mudik. Wiku mengatakan, Satgas juga menemukan lebih dari empat ribu pemudik yang positif Covid-19 dalam kegiatan tes acak.

“Screening kepada masyarakat dilakukan oleh pihak kepolisian dalam beberapa kegiatan operasi terhitung sejak 22 April 2021 dan berdasarkan data akumulasi yang dikumpulkan oleh kegiatan operasi tersebut, terdapat kurang lebih empat ribu masyarakat yang positif,” ujar Wiku.

Jumlah inipun disebutkan akan semakin bertambah seiring pelaksanaan operasi tes acak kepada para pemudik. Wiku pun meminta masyarakat agar memastikan kondisi kesehatannya di setiap aktivitas yang dilakukan serta mematuhi disiplin prokes.

Berdasarkan laporan yang diterima Satgas terkait implementasi aturan larangan mudik hingga 9 Mei 2021, petugas di lapangan telah memberikan sanksi kepada 74.879 pemudik dan 26.814 kendaraan selama periode ini. Sedangkan tes kesehatan acak juga telah dilakukan terhadap 6.809 orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement