Selasa 11 May 2021 16:23 WIB

Euro-Med Kutuk Serangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa

Serangan terhadap masjid Al Aqsa dikutuk Euro-Med.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Euro-Med Kutuk Serangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa. Foto: Warga Palestina bentrok dengan petugas polisi Israel saat kunjungan anggota sayap kanan Knesset Israel ke lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, Senin, 10 Mei 2021.
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Euro-Med Kutuk Serangan Israel terhadap Masjid Al Aqsa. Foto: Warga Palestina bentrok dengan petugas polisi Israel saat kunjungan anggota sayap kanan Knesset Israel ke lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, Senin, 10 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Euro-Mediterania mengeluarkan siaran pers yang menyatakan keprihatinan besar atas berita pasukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa. Pasukan Israel disebut mulai menyerang jamaah Muslim secara brutal.

Euro-Med Monitor menyerukan peningkatan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur harus segera dihentikan.

Baca Juga

Dilansir di IMEMC, Selasa (11/5), selama lebih dari seminggu pasukan Israel telah melakukan serangan sistematis terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur. Serangan utamanya dilakukan di lingkungan Syekh Jarrah yang terancam penggusuran.

Ratusan warga Palestina terluka akibat serangan peluru karet dan tabung gas air mata, atau pukulan keras pasukan Israel yang juga menangkap warga Palestina lainnya.

Pasukan Israel meningkatkan gerakan agresif mereka di Yerusalem dan menyerbu Masjid Al-Aqsa, tempat tersuci ketiga bagi umat Islam di dunia, dalam jumlah besar. Mereka mengepung ratusan jamaah yang berada di dalam masjid dan menghujani dengan tabung gas dan bom suara.

Pasukan Israel menculik beberapa jamaah yang terluka, sementara paramedis berusaha mengangkut mereka dari dalam Masjid Al-Aqsa ke rumah sakit terdekat untuk menerima perawatan. Seorang paramedis bahkan dipukuli habis-habisan saat bertugas oleh tentara Israel.

Eskalasi serangan Israel di Yerusalem adalah bagian dari kebijakan jangka panjang untuk mengubah status quo di kota, menggusur penduduk Palestina dan menggantinya dengan pemukim Israel, serta mengambil alih tanah kota dengan menyetujui proyek pemukiman ilegal.

Dewan Keamanan, dalam pertemuannya disebut harus membahas situasi di Yerusalem dan mengambil posisi tegas dalam melindungi hak-hak Muslim atas kebebasan beribadah.

Mereka mengutuk serangan kekerasan Israel terhadap Palestina dan menegaskan perlunya Israel untuk mempertahankan status quo di Yerusalem. Tak hanya itu, Israel diminta menghentikan prasangka mereka terhadap status agama dari situs suci Islam di kota itu.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement