Selasa 11 May 2021 17:27 WIB

Kisah Ibnu Ghaziyah Cium Perut Rasulullah dalam Perang Badar

Ibnu Ghaziyah sangat ingin mencium tubuh Rasulullah SAW

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Ibnu Ghaziyah sangat ingin mencium tubuh Rasulullah SAW. Ilustrasi Rasulullah
Foto: Republika/Mardiah
Ibnu Ghaziyah sangat ingin mencium tubuh Rasulullah SAW. Ilustrasi Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Perang Badar merupakan penaklukan besar pertama Nabi Muhammad ﷺ setelah hijrahnya dari Makkah ke Madinah. Dalam perang ini terdapat sepenggal kisah antara Rasulullah ﷺ dengan sahabat, Ibnu Ghaziyah. 

Dikutip dari laman Islamweb pada Selasa (11/5), dari ibn Ishaq dari Hibban ibn Wasi ibn Hibban ibn Wasi bahwa menjelang keberangkatan menuju Badar, Rasulullah ﷺ  memeriksa barisan pasukan sambil memegang anak panah sebagai alat untuk merapikan barisan. 

Baca Juga

Ketika melewati Sawad ibnu Ghaziyah, Rasul melihat tubuhnya tidak dalam barisan sehingga beliau menyabetnya dengan anak panah agar masuk dalam barisan. Beliau bersabda, "Luruskan barisanmu, hai Sawad ibnu Ghaziyah!" 

Sawad berujar, "Wahai Rasulullah, engkau menyakitiku, padahal Allah mengutusmu membawa kebenaran". 

Mendengar ujarannya, Rasulullah ﷺ langsung membuka pakaian yang menutupi perut beliau lalu bersabda, "Lakukanlah apa yang baru saja aku lakukan!" 

Namun tiba-tiba Sawad memeluk dan mencium perut Rasulullah. Tentu saja beliau kaget, lalu bersabda, "Mengapa kau lakukan itu? 

Sawad menjawab, "Wahai Rasulullah, perang sudah di depan mata. Tidak ada jaminan bahwa aku akan selamat. Aku ingin di akhir hidupku ini kulitku bersentuhan dengan kulitmu." Maka Rasulullah ﷺ mendoakan kebaikan untuknya.  

Sumber: islamweb 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement