Selasa 11 May 2021 18:45 WIB

Novel Baswedan: Tindakan Ketua KPK Sewenang-wenang

Novel Baswedan tanggapi surat penonaktifan dirinya pasca TWK

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik senior KPK Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Naswedan angkat bicara terkait beredarnya surat keputusan terkait nasib 75 pegawai KPK menyusul has tes wawasan kebangsan (TWK). Menurutnya, surat tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang Ketua KPK.

"Itu SK tentang hasil assesment TWK, bukan pemberhentian. Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggunjawab (nonjob). Menurut saya itu adalah tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang," kata Novel Baswedan di Jakarta, Selasa (11/5).

Baca Juga

Novel berpendapat, seorang ketua KPK bertindak sewenang-wenang san berlebihan seperti itu. Dia mengatakan, tindakan tersebut justru menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya yang sedang terjadi di KPK.

"Dan akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik/penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara," ujarnya.

Novel menegaskan, masalah seperti itu telah merugikan kepentingan semua pihak dalam agenda pemberantasan korupsi. Dia melanjutkan, hal itu juga semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement