Selasa 11 May 2021 18:51 WIB

Pasar Tradisional Ramai Pengunjung, Hati-hati Klaster Baru

Peningkatan pengunjung di pasar tradisional bisa dipastikan terjadi di tiap wilayah.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana los daging di sebuah pasar tradisional, meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, warga tetap berbelanja ke pasar tersebut untuk memenuhi kebutuhan lebaran. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Suasana los daging di sebuah pasar tradisional, meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, warga tetap berbelanja ke pasar tersebut untuk memenuhi kebutuhan lebaran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasar tradisional masih menjadi pilihan masyarakat untuk berbelanja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Seperti halnya yang terjadi di Pasar Tambun Selatan yang sudah mulai dipadati pembeli di awal pekan ini.

Camat Tambun Selatan (Tamsel), Junaefi, mengatakan, peningkatan pengunjung di pasar tradisional bisa dipastikan terjadi di tiap wilayah di Kabupaten Bekasi. Junaefi mengatakan, membludaknya pengunjung di Pasar Tamsel, sudah diantisipasi oleh pihak kecamatan, terutama untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dari klaster pasar.  

Baca Juga

Secara tegas kata Junaefi, pihak kecamatan sudah mengingatkan langsung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tambun untuk menjaga protokol kesehatan (prokes). "Kami sudah imbau langsung, dan menyampaikan pada pihak UPTD Pasar Tambun agar para pedagang menjaga prokes," ujarnya, Selasa (11/5).  

Selain di wilayah Tambun Selatan, peningkatan pembeli juga terjadi di Pasar Cibarusah. Hal itu terlihat dari kepadatan pembeli di pasar Cibarusah mulai pekan ini. Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaefi menuturkan bahwa kondisi peningkatan pembeli di pasar tradisional Cibarusah sudah menjadi perhatian pihak kecamatan di bulan puasa ini. 

Terlebih, saat mendekati Idul Fitri 1442 H, dimana pembeli mengalami peningkatan. Hal itu, lantaran sudah menjadi budaya masyarakat Kabupaten Bekasi, saat mendekati lebaran belanja pakaian baru dan sembako. 

"Peningkatan pembeli di Pasar Cibarusah jadi perhatian kita menjelang lebaran. Terkait peningkatan pembeli, kita sudah koordinasi ke UPTD pasar Cibarusah agar tetap menerapkan prokes dan senantiasa koordinasi dengan Satgas Covid-19, Kabupaten Bekasi," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement