Selasa 11 May 2021 19:42 WIB

Warga Saudi Diimbau Waspadai Penularan Covid Saat Idulfitri

Warga Saudi diimbau berbelanja secara daring daripada mengunjungi mal yang padat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Dalam foto yang dirilis oleh Saudi Press Agency, SPA ini, para jamaah Muslim melakukan sholat Laylat al-Qadr, Malam Ketetapan, pada malam 27 bulan suci Ramadhan, dengan tetap menjaga jarak sosial sebagai bagian dari pencegahan terhadap virus corona di Masjidil Haram, di kota suci Muslim Mekkah, Arab Saudi, Sabtu, 8 Mei 2021.
Foto: AP/STR/SPA
Dalam foto yang dirilis oleh Saudi Press Agency, SPA ini, para jamaah Muslim melakukan sholat Laylat al-Qadr, Malam Ketetapan, pada malam 27 bulan suci Ramadhan, dengan tetap menjaga jarak sosial sebagai bagian dari pencegahan terhadap virus corona di Masjidil Haram, di kota suci Muslim Mekkah, Arab Saudi, Sabtu, 8 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Warga Arab Saudi diimbau tetap hati-hati dan mewaspadai penularan Covid-19 saat merayakan Idulfitri. Hal itu sehubungan dengan masih meningkatnya angka infeksi Covid-19 di negara tersebut.

Dilaporkan laman Arab News pada Selasa (11/5), otoritas Saudi mengimbau warga berbelanja secara daring daripada mengunjungi mal yang padat. Perusahaan yang gagal memenuhi penerapan protokol kesehatan juga telah diperingatkan tentang risiko penutupan. Penjarakan sosial harus dipertahankan.

Baca Juga

Kasus Covid-19 di Arab Saudi meningkat selama dua pekan terakhir. Pada Senin (10/5), Saudi melaporkan 986 kasus baru. Riyadh mencatatkan kasus terbanyak dengan total 339. Makkah menyusul di posisi kedua dengan 283 kasus.

Saudi menghadapi puncak penularan Covid-19 pada Juni tahun lalu. Kasus harian terbanyak yang pernah dilaporkan negara tersebut terjadi pada 20 Juni 2020, yakni sebanyak 3.941 kasus. Sejauh ini Saudi sudah mencatatkan 427 ribu kasus dengan korban meninggal mencapai 7.085 jiwa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement