REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI -- Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengimbau panitia pembagian zakat fitrah di masjid dan mushola menerapkan protokol kesehatan dalam membagikan zakat fitrah kepada warga yang berhak menerimanya.
Sekretaris Satgas Pencegahan Covid-19 HSU Sugeng Riyadi di Amuntai, Selasa (11/5), juga menyampaikan panitia masjid bisa mengatur cara pengambilan zakat, sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat di satu titik. "Saya harap, jangan sampai terjadi kerumunan warga, sehingga panitia zakat fitrah diharapkan bisa mengatur cara membagikan beras dengan mengutamakan protokol kesehatan, untuk meminimalisasi penularan Covid-19," katanya.
Sugeng mengatakan panitia pembagian zakat hendaknya juga menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker dalam kegiatan pembagian zakat fitrah. Meski tidak ada surat edaran resmi dari Satgas terkait tata cara pembagian zakat fitrah, ia yakin pengurus masjid dan mushola sudah memahami penerapan prokes.