Foto udara suasana sepi di Taman Pasuk Kameloh (kiri) dan Taman Tugu Soekarno (kanan), Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)
Sejumlah anak bermain di Taman Pasuk Kameloh, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)
Sejumlah anak bermain di Taman Pasuk Kameloh, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Foto udara suasana sepi di Taman Pasuk Kameloh dan Taman Tugu Soekarno, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021).
Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement