Selasa 11 May 2021 21:35 WIB

In Picture: Tempat Destinasi Wisata di Palangkaraya Ditutup

Penutupan mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. .

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara suasana sepi di Taman Pasuk Kameloh (kiri) dan Taman Tugu Soekarno (kanan), Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Sejumlah anak bermain di Taman Pasuk Kameloh, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Sejumlah anak bermain di Taman Pasuk Kameloh, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Foto udara suasana sepi di Taman Pasuk Kameloh dan Taman Tugu Soekarno, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/5/2021).

Pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan Surat Edaran tentang penutupan sementara berbagai tempat destinasi wisata saat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan libur nasional mulai tanggal 13-16 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement