Selasa 11 May 2021 21:25 WIB

Proyek Gasifikasi Batu Bara Pangkas Impor LPG

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan energi dan green economy

enteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan President CEO Air Products and Chemical Mr.Seifi Gashemi berfoto bersama usai melakukan Penandatanganan Cooperation Agreement Amandement & Processing Service Agreement DME Coal Gasification Antara PT Pertamina Persero, PT Bukit Asam dan Air Products and Chemical.Inc yang dilakukan secara online pada Selasa (11/5).
Foto: istimewa
enteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan President CEO Air Products and Chemical Mr.Seifi Gashemi berfoto bersama usai melakukan Penandatanganan Cooperation Agreement Amandement & Processing Service Agreement DME Coal Gasification Antara PT Pertamina Persero, PT Bukit Asam dan Air Products and Chemical.Inc yang dilakukan secara online pada Selasa (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI) memastikan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) terus berlanjut untuk mengurangi ketergantungan pada impor Liquid Petroleum Gas (LPG). Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan energi dan penguatan green economy di Indonesia sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,1 miliar atau setara  Rp 30 triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect antara lain menarik investasi asing lainnya, dan melalui penggunaan porsi TKDN di dalam proyek juga dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal. 

Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatangan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara Pertamina, PTBA dengan APCI yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat dan Jakarta, Indonesia (11/5/2021) oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto dan President and CEO APCI Seifi Ghasemi, yang disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengolahan DME yang menjadi bagian dari kerja sama pengembangan DME tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerja sama ini: "(Kerja sama) ini merupakan wujud dari eratnya hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro, karena sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, juga transformasi ke green economy serta energi baru dan terbarukan. Kerja sama gasifikasi batu bara bisa menghemat cadangan devisa hingga 9,7 triliun rupiah per tahun dan menyerap 10 ribu tenaga kerja." 

Senada, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sejalan dengan arahan Presiden melalui  Grand Strategi Energi Nasional: transisi energi, green energy, dan circular energy menjadi prioritas. “Pertamina sebagai BUMN telah memformulasikan kembali strategi yang sejalan dengan arahan Pemerintah dalam pencapaian target bebas impor LPG pada tahun 2027 dan penurunan emisi karbon di tahun 2030,” kata Nicke. 

Selain itu, Nicke menuturkan Pertamina juga memahami bahwa pengembangan dan produksi DME ini berkaitan dengan isu lingkungan. Karenanya, sesuai arahan Pemerintah, Pertamina akan menjalankan proyek DME secara paralel dengan proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) sehingga isu mengenai emisi karbon dapat ditekan hingga mencapai 45 persen. Pada kesempatan yg sama, Pertamina juga menjajaki potensi kerja sama dengan Exxonmobil terkait CCUS. Diharapkan melalui penerapan CCUS, emisi yang dihasilkan dari proses gasifikasi dapat digunakan untuk peningkatan produksi di sumur-sumur tua, sehingga mendorong terwujudnya green economy untuk proyek-proyek sejenis. 

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menambahkan para pihak yang terlibat dalam penandatanganan pada hari ini akan bekerja keras untuk segera merealisasikan pembangunan proyek. “Kami percaya penandatanganan pada hari ini merupakan lompatan signifikan dalam perkembangan kerja sama proyek, dan kami optimis proyek ini dapat dijalankan tepat waktu,” ujarnya. 

PTBA juga menegaskan kerja sama ini menjadi portofolio baru bagi perusahaan yang tidak lagi sekadar menjual batu bara, tetapi juga mulai masuk ke produk-produk hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement