BOYOLALI, JOGLOSEMATNEWS.COM – Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (Curas). Pelaku diduga merampas motor milik tukang ojek.
Kepala Tim Sapu Jagad sekaligus Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, pelaku bernama Eko Nuryanto (31), warga Dukuh Kali Tulang RT 003/RW 002, Desa Guwo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.
“Tersangka merupakan residivis kambuhan sudah tujuh kali ini berurusan dengan polisi dengan kasus yang berbeda,” katanya, Selasa (11/5/2021).
Adapun identitas korban adalah Sugiyana, warga Pajangan RT 002/ RW 004, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai tukang ojek.