Rabu 12 May 2021 06:31 WIB

Pengedar Sindikat Iran-Nigeria Pasok Sabu ke Kampung Ambon

Fadil berharap, pengungkapan ini memudahkan pengendalian di Kampung Ambon.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (tengah) menunjukkan barang bukti penangkapan dua pengedar sabu di Hotel N1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5). Total barang bukti dalam kasus ini sebanyak 310 kg sabu senilai Rp 400 miliar.
Foto: Republika/Febryan A
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (tengah) menunjukkan barang bukti penangkapan dua pengedar sabu di Hotel N1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5). Total barang bukti dalam kasus ini sebanyak 310 kg sabu senilai Rp 400 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menangkap pengedar jaringan sindikat Iran-Nigeria dengan barang bukti 310 kg sabu. Kaki tangan sindikat ini diketahui merupakan pemasok sabu ke Kampung Ambon, wilayah yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba di Jakarta Barat. 

"Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan wilayah lain di Jakarta disuplai oleh mereka (jaringan sindikat Iran-Nigeria)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran saat konferensi pers di Hotel N1, Jakpus, Selasa (11/5). 

Baca Juga

Fadil berharap, penangkapan dua pengedar jaringan sindikat Iran-Nigeria ini bisa mempermudah polisi mengendalikan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Termasuk juga peredaran di titik rawan lainnya di Jakarta. 

Aparat menangkap dua pengedar berinisial NR dan HA dengan barang bukti 310 kg sabu di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Mereka menyimpan sabu itu di dalam tabung yang sulit terdeteksi dan dalam sejumlah tupperware. 

Fadil mengatakan, 310 kg sabu senilai Rp 400 miliar itu diproduksi di Iran sedangkan pengendalinya adalah sindikat di Nigeria. Sabu itu masuk ke Indonesia melalui jalur di Aceh. Kemudian dibawa via jalur darat menuju Jakarta. 

"Ini adalah tangkapan yang dilakukan satuan Reskrim Polres yang terbesar sampai dengan saat ini," kata Fadil. 

Sebelumnya, aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menciduk 49 orang saat menggerebek Kampung Ambon pada Sabtu (8/5) lalu. Dua di antaranya merupakan bandar kategori besar. Ada juga lima pengedar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement