Rabu 12 May 2021 14:39 WIB

Pemkab Cianjur Izinkan Warganya Berziarah Makam

Kegiatan ziarah makam warga Cianjur akan diawasi oleh Satpol PP.

Red: Andri Saubani
Petugas beraktivitas di Tempat Pemakaman Umum TPU. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas beraktivitas di Tempat Pemakaman Umum TPU. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan ziarah makam pada Hari Raya Idulfitri. Namun, untuk antisipasi penularan virus berbahaya prokes tetap dijalankan, Satpol PP Cianjur akan melakukan pengawasan terhadap peziarah di setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu, mengatakan izin ziarah dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona hijau. Peziarah diimbau untuk tetap menerapkan prokes saat melakukan kegiatan.

Baca Juga

"Meski diizinkan, kami mengimbau pengelola pemakaman membatasi jumlah peziarah agar tidak terjadi kerumunan. Kami akan perintahkan Satpol PP untuk menjaga dan mengawasi setiap TPU yang banyak didatangiwarga saat Shalat Ied seperti TPU Sirnalaya dan TPU Pasarean, agar tidak terjadi kerumunan peziarah," katanya.

Kepala BPBD Cianjur, Dedi Supriadi, mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idulfitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek. "Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Bogor, Depok dan Bekasi termasuk Cianjur, terkait izin ziarah di TPU saat Lebaran perlu atau tidak," katanya.