Jumat 14 May 2021 19:45 WIB

Pengadilan Rusia Putuskan Batasi Kebebasan Aktivis Remaja

Rusia melarang aktivis anti-Kremlin berusia 19 tahun untuk meninggalkan kota

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi vandalisme.
Foto: nbcphiledhelphia
Ilustrasi vandalisme.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW--Pengadilan Rusia melarang aktivis anti-Kremlin berusia 19 tahun untuk meninggalkan kotanya yang terletak dekat Moskow selama lebih dari dua tahun. Putusan ini diambil setelah Olga Misik dinyatakan bersalah atas tuduhan vandalisme.

Pendukungnya mengatakan hukuman bagi mahasiswi jurusan jurnalistik di Moskow itu terlalu keras. Miski menjadi simbol protes pemerintah ketika ia duduk di atas trotoar di depan barisan polisi selama unjuk rasa 2019 dan membacakan konstitusi keras-keras.

Pengadilan Mirovoy di Moskow memvonis membatasi kebebasan Miski selama dua tahun dua bulan. Perempuan yang juga dikenal sebagai 'gadis dengan konstitusi' itu dinyatakan bersalah memercikan cat ke depan kantor Jaksa Agung dalam unjuk rasa memprotes tindakan keras terhadap aktivis.

Pengadilan juga memutuskan Miski tidak dapat meninggalkan rumahnya pada malam hari. Pengadilan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Igor Basharimov dan Ivan Vorobyovsky yang juga ikut berunjuk rasa dengan Miski juga dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman yang serupa. Pengacara mereka mengatakan akan mengajukan banding.

"Semua ini hanya untuk tetesan cat di gerbang kantor Jaksa Agung yang dibersihkan di pagi yang sama," kata politisi oposisi Dmitry Gudkov.

Polisi meningkatkan tekanan terhadap aktivis-aktivis yang mengkritik pemerintah dalam unjuk rasa yang dipicu penahanan kritikus Kremlin Alexei Navalny. Pihak berwenang Rusia memperingatkan unjuk rasa ilegal dan siapa yang terlibat akan menghadapi dakwaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement