REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang tinggal di daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi alias zona merah dan risiko sedang atau zona oranye, masih bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh khidmat meski ada pembatasan-pembatasan yang perlu dilakukan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 pun membagikan anjurannya bagi warga di kedua zona itu dalam menyambut Lebaran.
Pertama, terkait dengan pelaksanaan sholat id di zona merah dan oranye agar dilakukan di rumah. Hal ini demi menekan risiko penularan Covid-19 yang tentunya lebih berbahaya bila dilakukan secara berjamaah di luar rumah.
"Perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini merupakan salah satu bentuk ibadah juga bagi kita semua," kata Wiku dalam keterangan pers, Rabu (12/5).
Selanjutnya berkaitan dengan silaturahim selepas salat id, Wiku mengimbau masyarakat melakukannya secara virtual. Begitu juga dengan pemberian bingkisan Lebaran, masyarakat diminta mengirimkannya dengan jasa ekspedisi. Sebisa mungkin, ujar Wiku, masyarakat perlu mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
"Meskipun fasilitas umum tutup ada alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat selama masa liburan ini seperti berbelanja online ataupun menghabiskan quality time bersama keluarga inti yang tinggal serumah," kata Wiku.
Pemda juga diminta untuk aktif melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Wiku meminta kepala daerah agar bisa menjadi contoh bagi warganya dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Satgas percaya apabila kita berhasil mencegah penularan luas dalam masa Idul Fitri ini maka kesempatan kita untuk bertemu langsung dengan sanak saudara di lebaran dan Idul Fitri tahun depan akan semakin terbuka lebar. Dan harapannya di tahun depan kita dapat melakukan silaturahmi fisik seperti masa-masa sebelum pandemi," katanya.