REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengizinkan pelaksanaan shalat id di Masjid Agung Tasikmalaya setelah daerah itu keluar dari zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Meski demikian, pelaksanaan shalat id di Masjid Agung hanya diperuntukan bagi masyarakat sekitar.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pelaksanaan shalat id di Masjid Agung hanya untuk mayarakat di sekitar wilayah itu. Sebab, Pemkot Tasikmalaya tak akan menggelar shalat id di tingkat kota.
"Tidak ada pelaksanaan shalat id untuk tingkat kota. Kami juga shalat id di tempat masing-masing, tidak di Masjid Agung," kata dia, Rabu (12/5).
Yusuf, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Tasikmalaya, mengaku telah memeriksa kesiapan rumah ibadah itu melaksanakan shalat id. Menurut dia, sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan (prokes) di Masjid Agung Tasikmalaya sudah relatif baik.
Ia juga telah meminta satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 ikut membantu mengatur jamaah shalat id di Masjid Agung Tasikmalaya. Sebab, tidak menutup kemungkinan jamaah yang datang akan meluber sampai ke jalan. "Ini harus ditertibkan agar bisa jaga jarak. Setelah shalat, jamaah juga tidak usah bersalam-salaman. Langsung bubar," kata dia.
Yusuf juga telah menginstruksikan pengurus masjid agar tak melakukan ceramah dalam waktu yang lama. Ia mengingatkan, waktu ceramah maksimal hanya dilakukan selama 20 menit.