Rabu 12 May 2021 20:01 WIB

Shalat Id di Zona Oranye dibatasi 15 Persen dari Kapasitas

Ada empat kelurahan yang masuk zona orange di Surabaya

Umat muslim menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid AL-Mabrur, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/5/2020). Sejumlah masjid di beberapa kampung di Surabaya tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri meski pemerintah menghimbau untuk melaksanakannya di rumah di tengah pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Umat muslim menunaikan Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid AL-Mabrur, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (24/5/2020). Sejumlah masjid di beberapa kampung di Surabaya tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri meski pemerintah menghimbau untuk melaksanakannya di rumah di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di sejumlah kawasan Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinyatakan zona oranye Covid-19 pada Kamis (13/5) dibatasi jumlah umat hanya 15 persen dari totalkapasitas tempat ibadah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (12/5) mengaku bersama jajaran Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut datangnya Idul Fitri 1442 Hijriah."Salah satunya, kami memperbolehkan warga menggelar Shalat Idul Fitri dengan mengacu pada zonasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro atau per kelurahan," katanya.

Adapun kawasan atau kelurahan yang masuk zona oranye berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id yang terkini, sejak 10 Mei 2021 hingga saat ini ada empat kelurahan meliputi Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, dan Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo.

Kelurahan yang masuk zona merah, tidak ada, zona kuning sebanyak 53 kelurahan, dan zona hijau sebanyak 97 kelurahan. Menurut Eri, apabila dalam satuwilayah kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau maka warga dapat melakukan Shalat Id secara jamaah dengan kapasitas terbatas, yakni 50 persen dan protokol kesehatan (prokes) ketat, sedangkan untuk zona oranye 15 persen."Sehingga semakin banyak titik lokasi tempat shalat itu lebih baik karena tidak kerumunan," ujarnya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya pada kesempatan sebelumnya memastikan Shalat Idul Fitri 1422 Hijriah yang digelar Muhammadiyah di 95 lokasi di Kota Surabaya pada Kamis (13/5) sesuai protokol kesehatan yang ketat."Shalat Id yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah, baik di masjid, halaman, dan tanah lapang, insyaallah akan sesuai dengan prokesketat," kata Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Surabaya yang juga Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center Surabaya M. Arif An.

Ia menghimbau masyarakat luas yang akan melaksanakan Shalat Id agar memakai masker, membawa sajadah sendiri, membawa tas keresek untuk sandal, memakai baju lengan panjang, dan sudah berwudhu dari rumah masing-masing, serta senantiasa menjauhi kerumunan jamaah."Protokol kesehatan itu tidak dapat dilakukan dengan sempurna kalau tanpa ada kesadaran dari kita semua," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement