REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Tasikmalaya, Kamis (13/5). Namun, jamaah shalat Id di Masjid Agung Tasikmalaya ini tetap dibatasi.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pelaksanaan shalat Id di Masjid Agung hanya ditujukan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Pasalnya, pemerintah daerah tidak menyelenggarakan shalat Id untuk tingkat kota. “Tidak ada pelaksanaan shalat Id untuk tingkat kota. Kami juga shalat Id di tempat masing-masing, tidak di Masjid Agung,” ujarnya, Rabu (12/5).
Yusuf, yang juga merupakan ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Tasikmalaya, mengaku telah memeriksa kesiapan tempat ibadah itu untuk menggelar shalat Id berjamaah. Menurut dia, sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 di Masjid Agung Tasikmalaya sudah relatif baik.
Untuk memastikan penerapan prokes, Yusuf mengaku sudah meminta Satgas Penanganan Covid-19 ikut memantau. Termasuk membantu mengatur jarak antarwarga yang mengikuti shalat Id. Pasalnya, tak tertutup kemungkinan jamaah yang datang akan meluber sampai ke jalanan. “Ini harus ditertibkan agar bisa jaga jarak,” kata dia.
Yusuf juga telah meminta kepada pengurus masjid agar kegiatan ceramah shalat Id tidak terlalu lama. Maksimal, kata dia, sekitar 20 menit. Ia pun meminta jamaah langsung pulang setelah kegiatan shalat Id tuntas. “Setelah shalat, jamaah juga tidak usah salam-salaman. Langsung bubar,” katanya.