Rabu 12 May 2021 23:16 WIB

Cegah Takbiran Keliling, Akses ke Pusat Kota Tasik Ditutup

Masyarakat di Kota Tasikmalaya dilarang melakukan takbiran dengan berkeliling.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Petugas gabungan melakukan apel pengamanan malam menyambut Lebaran, Rabu (12/5/2021).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Petugas gabungan melakukan apel pengamanan malam menyambut Lebaran, Rabu (12/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melarang masyarakat melakukan takbiran keliling atau konvoi dalam menyambut Idul Fitri. Sebagai upaya pencegahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya menutup sejumlah ruas jalan di kawasan pusat kota mulai Rabu (12/5) malam.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, takbiran keliling atau konvoi dilarang lantaran dapat memicu kerumunan. Adanya kerumunan dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19. “Kita sangat khawatir. Karena itu, kita harus harus waspada lantaran pandemi Covid-19 masih terus merajalela,” kata dia.

Baca Juga

Yusuf mengimbau masyarakat melakukan takbiran di masjid secara terbatas. Ia meminta warga tetap menghindari kerumunan. “Takbiran lebih baik dilakukan di masjid masing-masing. Mudah-mudahan tidak terjadi hal yang tidak diharapkan, dan suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Polres Tasikmalaya Kota, terdapat sejumlah ruas jalan yang ditutup saat malam menjelang Lebaran. Di antaranya ruas Jalan dr Soekardjo, Jalan KH Z Mustofa, Jalan Cihideung, Jalan Yudanegara, Jalan Otista, serta akses ruas jalan lainnya yang menuju kawasan pusat pertokoan di Jalan KH Z Mustofa.

Penutupan sejumlah ruas jalan itu dilaporkan mulai Rabu sekitar pukul 18.00 WIB hingga Kamis (13/5) pukul 02.00 WIB. Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, penutupan sejumlah ruas jalan itu ditujukan untuk meminimalkan potensi kerumunan di kawasan pusat kota. Pemerintah daerah pun sudah melarang kegiatan takbiran dengan berkeliling atau konvoi. “Kegiatan konvoi, yang pasti menimbulkan kerumunan, tidak diperbolehkan. Karena itu, beberapa titik ruas jalan kita tutup dan alihkan,” kata dia.

Menurut Doni, personel gabungan dari Polri, TNI, serta dinas pemerintah terkait akan bersiaga melakukan pemantauan. Apabila ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling atau konvoi, akan ditertibkan. Ia mengimbau masyarakat melakukan takbiran di masjid-masjid dan tetap menghindari kerumunan. “Kita harapkan takbiran ini berjalan dengan kondusif dan khusyuk,” ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement