Kamis 13 May 2021 08:27 WIB

Begini Suasana Sholat Id di Rumah Dinas Wapres

Sholat Idulfitri diikuti jamaah dengan jumlah terbatas dan shaf berjarak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin bersiap melaksanakan Sholat Idulfitri Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, pada Kamis (13/5).
Foto: Istimewa
Wakil Presiden Maruf Amin bersiap melaksanakan Sholat Idulfitri Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, pada Kamis (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaksanakan Sholat Idulfitri 1442 Hijriah di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, pada Kamis (13/5). Pelaksanaan Sholat Id di rumah dinas wapres digelar pada pukul 07.00 WIB.

"Wapres melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, diikuti oleh jemaah terbatas," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (12/5).

Baca Juga

Dari video yang dibagikan Biro Pers Media Setwapres, pelaksanaan Sholat Idulfitri diikuti jamaah dengan jumlah terbatas dan shaf berjarak. Wapres mengenakan setelan jas abu-abu dengan sarung bermotif warna cokelat dan peci hitam, nampak hikmat mengikuti Shalat Idul Fitri.

Sebelumnya, Masduki mengatakan, Wapres melaksanakan Salat Id di rumah dinas demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Sebab, tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat muslim di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana pandemi Covid-19.

"Bertindak sebagai khatib tahun ini yaitu Ustaz Abdul Muiz Ali," kata Masduki.

photo
Suasana menjelang Sholat Idulfitri di Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, pada Kamis (13/5). - (Istimewa)

Masduki mengatakan Wapres juga kembali tidak melaksanakan kegiatan halal bihalal atau open house pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

"Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah di dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda negeri ini," katanya.

Selain itu, berbagai anjuran pemerintah terus diupayakan untuk dapat menekan proses penyebaran virus Covid-19. Karena itu, ia mengimbau masyarakat terus melakukan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

photo
Wakil Presiden Maruf Amin bersiap melaksanakan Sholat Idulfitri Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, pada Kamis (13/5). - (Istimewa)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement