Libur Lebaran, Sleman Imbau Destinasi Wisata Disiplin Prokes
Red: Ratna Puspita
Warga berwisata di Geowisata Lava Bantal, Sleman, Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau para pengelola destinasi dan desa wisata, serta usaha jasa pariwisata memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dilakukan dengan disiplin pada libur Lebaran. "Kami imbau semua destinasi dalam operasionalnya baik dari sisi manajemen maupun dalam memberikan layanan bagi tamu dapat secara konsisten dan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Rabu (12/5).
Menurut dia, sebelum, saat, dan sesudah Hari Raya Lebaran, Dinas Pariwisata Sleman terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan SOP protokol kesehatan baik ke destinasi maupun usaha jasa pariwisata. "Kami juga mengingatkan kepada seluruh pengelola destinasi dan juga desa wisata maupun pengelola usaha jasa pariwisata untuk memperhatikan dan melaksanakan SE Bupati Sleman No. 556/341 tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan pada Masa Libur Lebaran 1422 H," katanya.
Ia mengatakan beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pembatasan jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan prokes yang ketat, pembatasan pengunjung maksimal 50 persen. "Kemudian, kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi maksimal 25 persen dari daya tampung," katanya.
Sedangkan, fasilitas umum/tempat wisata yang berada di daerah dengan zona oranye atau merah berbasis data tingkat padukuhan, tidak diperbolehkan beroperasi. "Data tersebut dapat diakses melalui media sosial Instagram (IG) kabarsleman," katanya.
Suci mengatakan destinasi pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata Sleman seperti Tlogoputri dan Gardu Pandang Kaliurang serta destinasi candi yaitu Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Candi Banyunibo akan tutup pada hari pertama Lebaran, Kamis (13/5/2021), dan dibuka kembali pada Jumat 14 Mei 2021. Ia mengatakan mengacu kebijakan pimpinan dengan memperhatikan angka sebaran COVID-19 di DIY yang relatif masih tinggi dan dinamika arus mudik, serta untuk mencegah peningkatan kasus di Kabupaten Sleman, maka Festival Lampion di Gardu Pandang ditangguhkan pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan evaluasi lebih lanjut yang akan dilaksanakan setelah libur panjang Idul Fitri.