Kamis 13 May 2021 14:36 WIB

Muslim Mesir Kembali Laksanakan Sholat Id di Masjid

Semua masjid menutup pintunya 10 menit setelah shalat dan khotbah singkat selesai.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Muslim Mesir Kembali Laksanakan Sholat Id di Masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Muslim Mesir Kembali Laksanakan Sholat Id di Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Muslim Mesir melakukan sholat Idul Fitri, Kamis (13/5) pukul 5:28 pagi waktu Kairo di beberapa masjid di seluruh negeri di tengah pembatasan pertemuan yang baru diperkenalkan yang dimaksudkan untuk melawan penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

Hanya masjid berukuran besar di seluruh Mesir yang diizinkan membuka pintunya untuk jamaah hampir 10 menit sebelum waktu sholat. Para jamaah diberi waktu tujuh menit untuk mengucapkan Takbir, sekaligus shalat dan doa yang biasanya diulangi pada menit-menit menjelang Sholat Idul Fitri, dan kemudian mendengarkan khotbah 10 menit terakhir.

Semua masjid menutup pintunya 10 menit setelah shalat dan khotbah singkat selesai sebagai bagian dari protokol kesehatan  anti-virus Corona baru-baru ini.

Tahun ini keluarga ikut serta shalat berjamaah, tidak seperti tahun lalu yang tidak diizinkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Meskipun hanya di masjid-masjid besar yang sebelumnya telah diizinkan untuk menjadi tempat sholat Jumat.

Tahun lalu, shalat Idul Fitri dan Idul Adha, hari raya keagamaan lainnya dalam Islam, dibatasi di beberapa masjid besar di seluruh negeri. Hanya hampir belasan jamaah dari setiap staf masjid yang diizinkan untuk hadir karena khawatir yang meningkat dari gelombang pertama pandemi.

Mengizinkan sholat Idul Fitri tahun ini adalah bagian dari rencana negara untuk hidup dengan pandemi  yang muncul di Mesir pada Februari tahun lalu  dan memulihkan keadaan normal. Semua jamaah diminta memakai masker sebelum memasuki masjid, mematuhi aturan jarak 1,5 meter, dan menggunakan sajadah pribadi.

Meskipun anak-anak tidak diizinkan untuk menghadiri sholat untuk pencegahan yang diumumkan, banyak keluarga menemani mereka ke masjid. Halaman luar masjid, yang dulunya ramai dengan aktivitas dan kegiatan anak-anak dalam perayaan pesta, diperintahkan ditutup hari ini sebagai tindakan pencegahan baru.

Pelarangan sholat Idul Fitri datang sebagai bagian dari langkah-langkah pembatasan selama dua pekan yang lebih luas yang diluncurkan oleh pemerintah pekan lalu di tengah meningkatnya kekhawatiran atas lonjakan infeksi virus Covid-19 saat ini dan kematian yang didorong oleh gelombang ketiga pandemi.

Pada akhir April, jumlah kasus infeksi virus satu hari di Mesir terus meningkat, dengan lebih dari 1.000 kasus tercatat setiap hari. Hingga beberapa jam sebelum dimulainya pesta, negara itu telah mencatat total 240.927 infeksi Covid-19, termasuk 178.805 pemulihan dan 14.091 kematian.

Di tengah meningkatnya infeksi virus dan kematian, banyak muslim Mesir lebih suka melakukan shalat Idul Fitri di rumah sendiri atau bersama keluarga berdasarkan pendapat agama yang dirilis oleh Al-Azhar Mesir, lembaga agama tertinggi dunia Muslim Sunni, dan Dar Al Iftaa, badan yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan fatwa agama.

Pendapat kedua badan agama Mesir tersebut disebutkan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu oleh Kantor Wilayah Organisasi Kesehatan Dunia untuk Mediterania Timur (EMRO), di mana mereka menyarankan umat Islam di wilayah tersebut dan sekitarnya untuk shalat di rumah, menghindari salam fisik dan pertemuan sosial selama acara tersebut.

EMRO memperingatkan bahwa penghitungan total infeksi virus di Timur Tengah diperkirakan akan mencapai 10 juta dalam beberapa pekan kedepan.

"Mari kita pastikan bahwa Idul Fitri ini, tidak ada yang terinfeksi atau meninggal akibat perilaku mereka yang berpuas diri, atau orang lain," tambah pernyataan itu.

Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 baru pemerir, yang berlaku dari 6 hingga 21 Mei, untuk menghadapi gelombang baru termasuk penutupan semua taman umum dan pantai, dan melarang perjalanan dan bus kelompok antar gubernur, dengan pengecualian mobil pribadi.

Namun demikian, tidak ada pembatasan yang diberlakukan pada pergerakan warga di dalam atau di antara gubernur sepanjang hari.

Semua pertemuan publik, acara perayaan, konferensi, dan kegiatan massal telah dilarang secara nasional selama dua pekan. Jam tutup tempat hiburan dan komersial, di bawah aturan baru, telah dimajukan dua jam sebelumnya menjadi pukul 21.00 sebelumnya dilakukan pada pukul 23.00 waktu setempat.

Namun, apotek, toko roti, dan supermarket diizinkan buka sepanjang waktu, dengan restoran diizinkan untuk melakukan pengiriman ke rumah setelah pukul 21.00.

 

Sumber: https://english.ahram.org.eg/NewsContent/1/64/411060/-.aspx

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement