REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Muslim Indonesia di Kamboja menjalani ibadah dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah kebijakan karantina wilayah dan aturan pembatasan lainnya yang diterapkan untuk menahan penyebaran Covid-19. Seluruh penduduk Kamboja termasuk kaum Muslim harus berbesar hati meskipun tidak dapat berkumpul, bersilaturahmi dan melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri seperti tahun sebelumnya, demikian disampaikan oleh KBRI Phnom Penh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/5).
Seperti negara lainnya, Kerajaan Kamboja saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa, baik penduduk setempat maupun warga asing yang tinggal di wilayah negara itu. Hingga Kamis (13/5) tercatat 136 korban jiwa akibat infeksi virus corona, dari total 20 ribuan kasus Covid-19.
Untuk upaya pengendalian, Pemerintah Kamboja menerapkan kebijakan karantina wilayah, zonasi wilayah, penerapan jam malam, larangan berkumpul hingga vaksinasi massal. Namun demikian, menurut keterangan pihak KBRI Phnom Penh, semangat warga Muslim Indonesia di Kamboja untuk beribadah tetap tinggi.