Jumat 14 May 2021 10:05 WIB

Polemik Pasca-SK 75 Pegawai KPK

SK terhadap 75 pegawai merupakan tindakan sewenang-wenang Firli. 

Red: Agus Yulianto
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenakan topeng berwajah Ketua KPK Firli Bahuri saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Foto:

Dari daftar pegawai tidak lolos TWK yang sebelumnya telah beredar, diketahui terdapat nama-nama yang memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK, termasuk Novel. Atas adanya SK tersebut, Novel mengaku akan berdiskusi dengan para pegawai lainnya yang tidak lolos. 

Selain itu, kata dia, nantinya akan ada tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil yang mendampingi terkait dengan masalah tersebut. Novel pun menilai, TWK tersebut bukan proses yang wajar.

"Yang jelas ini gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, melainkan ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya. Maka, sikap kami jelas, kami akan melawan," kata Novel.

Novel pun sempat mengungkapkan beberapa pertanyaan yang dinilainya bermasalah dalam TWK tersebut. Seperti: "Apakah Saudara setuju dengan kebijakan pemerintah tentang kebijakan tarif dasar listrik (TDL)?"; "Bila Anda menjadi ASN, lalu bertugas sebagai penyidik, apa sikap Anda ketika dalam penanganan perkara diintervensi, seperti dilarang memanggil saksi tertentu dan sebagainya?"; "Apakah ada kebijakan pemerintah yang merugikan Anda?"

Dia menilai, pertanyaan-pertanyaan dalam TWK itu tidak cocok untuk menyeleksi pegawai negara/aparatur yang telah bekerja lama. Terutama yang bertugas bidang pengawasan terhadap aparatur atau penegak hukum, apalagi terhadap pegawai KPK.

Menurut dia, TWK akan relevan untuk seleksi calon pegawai dari sumber fresh graduate. Namun, juga tidak dibenarkan menggunakan pertanyaan yang menyerang privasi, kehormatan, atau kebebasan beragama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement