Kamis 13 May 2021 20:55 WIB

Mengapa Nyekar Pakai Bunga dan Apa Hukum Serta Manfaatnya?

Nyekar atau ziarah kubur termasuk salah satu sunnah Rasulullah SAW

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Nyekar atau ziarah kubur termasuk salah satu sunnah Rasulullah SAW, Ilustrasi nyekar
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Nyekar atau ziarah kubur termasuk salah satu sunnah Rasulullah SAW, Ilustrasi nyekar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kebiasaan nyekar atau ziarah kubur menjadi tradisi yang umum dilakukan masyarakat Indonesia saat Idul Fitri. Ada yang berziarah ke makam orangtua atau sanak keluarga, hingga berziarah ke makam ulama atau tokoh-tokoh ternama. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Sholahuddin Al Aiyub mengatakan tradisi ziarah kubur merupakan perilaku yang dianjurkan Rasulullah SAW. Begitu juga tradisi nyekar yang menurutnya dianjurkan, terlebih karena kebiasaan ini berakar pada kebiasaan masyarakat Indonesia untuk berterima kasih kepada orang-orang yang dinilai berjasa besar bagi seseorang atau orang banyak.

Baca Juga

“Ada yang istilahnya adalah mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang berjasa yang dilakukan pada Ramadhan di akhir atau di awal. Itu yang kemudian istilahnya adalah, urf (tradisi) yang menjadi tidak bertentangan dengan Islam,” jelasnya, Rabu (12/5).

“Di Syawwal, kita biasanya menyampaikan rasa syukur kepada Allah dan terima kasih kepada orang-orang yang berjasa pada kita, baik yang sudah meninggal maupun yang masih hidup. Biasanya kan kita ziarah atau mengunjungi yang hidup. Nah, itu momentum untuk mendoakan yang sudah meninggal. Sebagai rasa terima kasih kepada orang yang sudah meninggal,” tambahnya.

Kiai Aiyub, begitu akrab disapa menjelaskan, tradisi ini baik karena akan semakin mengingatkan seseorang akan kematian. Sehingga orang yang berziarah kubur akan lebih giat untuk beribadah kepada Allah SWT karena mengingat suatu saat juga akan menemui ajal. 

Terkait kebiasaan nyekar yang juga berarti menabur bunga di makam seseorang saat ziarah kubur, kiai Aiyub, bukan menjadi perilaku yang dilarang Islam. Hal ini karena diqiyaskan tindakan Nabi Muhammad SAW yang pernah menancapkan pelepah kurma yang memiliki aroma khas ke kuburan seseorang. 

Kan nggak ada di sini pelepah kurma, di sini adanya bunga mawar, atau bunga apa yang ada aromanya lah. Itu kan biasa, kita mengqiyaskan sesuatu seperti Rasulullah melakukan zakat dengan kurma,” ujarnya. “Untuk zakat saja bisa diqiyaskan, apalagi untuk masalah seperti itu,” tambahnya. 

Seperti diketahui, makam-makam tokoh terkenal di berbagai daerah akan ramai diziarahi saat libur Idul Fitri. Makam Sultan Maulana Hasanuddin di Banten Lama, Ki Mas Jong dan Agus Ju di Banten Girang adalah beberapa contoh makam para tokoh terkenal yang biasa dikunjungi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement