Jumat 14 May 2021 12:44 WIB

Menhub 'Berang' PT KCI tidak Profesional Atur Penumpang

Dalam satu gerbong ada lebih dari 70 penumpang, sehingga tidak terdapat jaga jarak.

Penumpang KRL Komuter di gerbong khusus wanita. Kenaikkan tarif tiket KRL Komuter. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Penumpang KRL Komuter di gerbong khusus wanita. Kenaikkan tarif tiket KRL Komuter. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 'berang' terhadap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Dia bahkan menyebut, PT KCI tidak profesional dalam mengatur jumlah penumpang kereta api sehingga terjadi penumpukan dan berpotensi menjadi kluster Covid-19.

"Saya menilai PT KCI tidak profesional, sehingga terjadi penumpukan penumpang kereta api dan ini sangat tidak kita harapkan," kata Menhub Budi Karya kepada pers saat meninjau Stasiun Manggarai di Jakarta, Jumat (14/5).

Saat meninjau Stasiun Manggarai serta memantau langsung dan wawancara dengan sejumlah penumpang, Menhub melihat langsung kondisi penumpang kereta commuter yang padat. Sehingga, tidak ada protokol kesehatan/prokes seperti tidak ada pengaturan jarak serta pemeriksaan antigen secara random.

Menhub mengatakan, dalam 3-4 hari terakhir ini setiap hari setidaknya ada 200 ribu penumpang yang naik kereta komuter. "Saya memperkirakan untuk besok, Sabtu dan Ahad, jumlah penumpang kereta komuter akan naik jadi 300-400 ribu orang tiap hari. Saya tegaskan ini harus menjadi perhatian serius PT KCI," kata Budi Karya.

Selama sekitar satu jam berada di Stasiun Manggarai, Menhub mengatakan, dalam satu gerbong ada lebih dari 70 penumpang, sehingga tidak terdapat jaga jarak yang berpotensi menjadi kluster baru. Kata dia, kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak yang mengelola transportasi massal untuk terus melakukan prokes dan tidak terjadi lagi di semua daerah.

"Saya perintahkan ke PT KCI agar kejadian serupa mulai besok Sabtu dan seterusnya tidak terulang lagi dan harus jalankan prokes ketat," kata Budi Karya.

Vice President Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan pengaturan penumpang seperti yang diperintahkan Menhub. "Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI dengan meningkatkan pengaturan petugas untuk memperketat pengawasan sehingga jalankan prokes," kata Anne.

Dia mengakui, pihaknya memang kewalahan mengatur prokes penumpang mengingat saat liburan ini kriteria penumpang adalah penumpang musiman yang tidak terbiasa menjalankan prokes. PT KCI menilai sejumlah stasiun akan menjadi perhatian karena berpotensi terjadi lonjakan penumpang, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Bogor, serta Stasiun Bekasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement