REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Hal itu terlihat saat sejumlah personel gabungan Polsek Sukabumi dan Koramil Sukabumi melakukan operasi yustisi di depan Mapolsek Sukabumi, Jalan Raya Salabintana Sukabumi, Jumat, (14/5).
"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan sebagai salah satu upaya pengawasan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapannya," ujar Kapolsek Sukabumi AKP Ana Ratnadewi.
Jajaran Polsek Sukabumi bersama-sama dengan Koramil lakukan razia atau operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Ana menuturkan, operasi yang dilakukan gabungan dengan Koramil tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Meskipun larangan mudik sudah disampaikan oleh pemerintah, tapi kita juga tidak tahu apakah larangan ini diikuti oleh masyarakat atau tidak,'' kata dia.
Makanya, lanjut Ana, untuk itu dilakukan operasi yustisi agar bisa mengurangi resiko penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Sukabumi. Petugas juga membagikan masker kepada para pengendara maupun pejalan kaki yang abai terhadap protokol kesehatan.
Selain penegakan prokes kata Ana, Polsek Sukabumi juga melakukan penertiban terhadap para pelanggar lalu lintas. Sejumlah pengendara sepeda motor yang lalai tidak gunakan helm keselamatan diberhentikan petugas.
"Selain prokes, kami juga lakukan penertiban peraturan lalu lintas'' imbuh Ana. Hasilnya ada beberapa pengendara sepeda motor yang bandel tidak menggunakan helm sudah diimbau untuk balik arah atau mengambil helm terlebih dahulu sebelum melintas.
Seperti diketahui kawasan Selabintana, menjadi salah satu obyek wisata yang seringkali dikunjungi warga untuk libur lebaran setiap tahunnya. Biasanya pengunjung datang untuk melihat pemandangan alam.