REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap penjual bahan petasan asal Pati. Penangkapan ini sebagai buntut kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang berdampak meninggal-nya satu orang dan tiga luka-luka.
"Berdasarkan hasil pengembangan kasus ledakan petasan di Desa Karangrowo pada Rabu (12/5), diketahui bahan petasan-nya dibeli dari Sukolilo, Kabupaten Pati," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat.
Akhirnya, kata dia, jajaran-nya berhasil mengidentifikasi penjualnya berinisial AM (42). AM diringkus di sekitar tempat tinggal-nya di Daerah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (13/5) dini hari.
Berdasarkan keterangan tersangka, memperjualbelikan bahan peledak untuk membuat petasan berlangsung sejak dua tahun terakhir. Polisi juga mengamankan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk meracik bahan peledak tersebut.
Di antaranya, satu buah botol kaca, satu buah karung sak warna putih yang digunakan sebagai alas, satu bungkus plastik, satu saringan kopi dan satu buah timbangan.
Sementara barang bukti bahan peledak atau obat petasan-nya, sudah habis terjual.Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 21 petasan berukuran panjang 15 cm dan diameter 5 cm yang dijual ke sejumlah pemuda yang menjadi korban ledakan petasan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Tersangka AM mengakui bisa meracik sendiri karena sebelumnya bekerja di tambang. Bahan yang digunakan, mulai dari 'loras', belerang dan 'brom' yang diperoleh di lokal Pati."Membuatnya setiap bulan puasa atau menjelang Lebaran untuk dijual dengan harga Rp150 ribu per kilogram, sedangkan yang sudah terjual mencapai 6 kilogram," ujarnya.
Pembeli terbanyak dari Desa Karangrowo, Undaan Kudus, sedangkan korban ledakan petasan itu membelinya 2,2 kilogram. Adapun empat orang yang menjadi korban ledakan mercon di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Rabu (12/5) malam, berinisial TM (19) meninggal dunia, sedangkan tiga korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18), dan MN (16).