Jumat 14 May 2021 20:25 WIB

Dituduh Monopoli, Google Didenda Rp 1,7 Miliar di Italia

Google memblokir aplikasi Enel X untuk pengguna kendaraan listrik.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas anti-trust Italia menerapkan denda kepada Google lebih dari 100 juta euro atau 120 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1,7 miliar. Penyebabnya, karena Google menutup aplikasi smartphone saingannya yang menawarkan pengisian ulang kendaraan listrik.

Dilansir dari France24, Jumat (14/5), otoritas tersebut mengatakan Google, yang sistem operasi Android dan toko aplikasi Google Play-nya mendominasi pasar Italia, telah menyalahgunakan posisi pasarnya dengan memblokir aplikasi Enel X untuk pengguna kendaraan listrik.

Baca Juga

Regulator menambahkan Google akan mewajibkan aplikasi Enel X tersedia di Android Auto, yang mencerminkan fitur perangkat Android, seperti smartphone, di layar dasbor mobil.

Denda 102.084.433,91 euro dikenakan karena melanggar pasal 102 Perjanjian Fungsi Uni Eropa yang mengatur tentang monopoli dan masalah yang melibatkan pembatasan persaingan.

Italia menemukan Google tidak mengizinkan Enel X Italia untuk mengembangkan versi aplikasi JuicePass yang kompatibel dengan Android Auto. JuicePass menawarkan layanan yang berkaitan dengan pengisian ulang kendaraan listrik, seperti menemukan stasiun pengisian daya terdekat dan memesan tempat di sana.

“Dengan menolak interoperabilitas Enel X Italia dengan Android Auto, Google telah secara tidak adil membatasi kemungkinan bagi pengguna akhir untuk memanfaatkan sendiri aplikasi Enel X Italia saat mengemudi dan mengisi ulang kendaraan listrik,” kata otoritas tersebut.

“Akibatnya, Google mendorong aplikasi Google Maps-nya sendiri,” tambah otoritas tersebut.

Otoritas juga menuturkan pengecualian aplikasi Enel X Italia dari Android Auto telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Jika terus berlanjut, dapat secara permanen membahayakan peluang Enel X Italia untuk membangun basis pengguna yang solid pada saat pertumbuhan penjualan yang signifikan kendaraan listrik.

Badan tersebut menyimpulkan, ini sama dengan “pemiskinan pilihan konsumen dan hambatan bagi kemajuan teknologi” yang dapat mempengaruhi perkembangan mobilitas listrik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement