REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola wisata dan pengunjung harus bertanggung jawab serta disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata. Langkah tersebut sebagai bagian upaya mewujudkan kepariwisataan aman di tengah pandemi Covid-19.
"Pengelola tempat wisata dan pengunjung mesti sama-sama menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain," kata pengamat kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Rusli Cahyadi, Jumat (14/5).
Menurut dia, pengelola tempat wisata wajib menaati jumlah maksimal pengunjung. Sebagai upaya tambahan pengelola perlu melakukan patroli pelaksanaan protokol kesehatan.
"Peringatan terus-menerus perlu diberikan kepada pengunjung untuk pengunjung mesti senantiasa awas setiap saat untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Rusli.
Bagi yang belum berada di tempat wisata, Rusli menuturkan tetap berdiam di rumah merupakan pilihan yang paling baik. Penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kata dia, penting dilakukan siapa saja sebagai upaya utama dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Protokol kesehatan tersebut, antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.