REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Tempat wisata Telaga Sarangan di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terpantau sepi pengunjung saat liburan Lebaran tahun 2021 menyusul adanya kebijakan larangan mudik guna mencegah lonjakan penularan Covid-19.
"Sampai dengan kemarin, sesuai data jumlah kunjungan ke Telaga Sarangan hanya sebanyak 1.126 orang," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Joko Trihono di Magetan, Jumat (14/5).
Jumlah tersebut, kata dia, hanya 10 persen dari kapasitas atau okupansi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat sebanyak 10 ribu wisatawan. Padahal, lanjutnya, dalam kondisi normal, saat tak ada larangan mudik tahun lalu, jumlah kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan saat libur lebaran bisa mencapai 20 ribu wisatawan.
"Jadi ini menurun drastis ya. Hal itu seiring dengan kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang," kata Joko.
Ia menjelaskan Pemkab Magetan telah mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan hanya 50 persen dari kapasitas saat libur Lebaran 2021. Jika dihitung kasar, dengan panjang jalan sekeliling telaga yang mencapai 2,5 kilometer dan lebar 1,5 meter, maka jumlah maksimal wisatawan dibatasi hingga 10 ribu orang.
"Itu maksimal, tapi sampai kini jumlah kunjungan selama libur Lebaran masih di angka 1.000 hingga 2.000 kunjungan," katanya.
Sesuai pantauan petugas, wisatawan yang berkunjung didominasi oleh wisatawan lokal seperti dari wilayah Madiun, Ngawi, dan Ponorogo. Pihaknya optimistis di sisa libur Lebaran 2021 pada tiga hari ke depan hingga Ahad, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Sarangan akan meningkat. Puncak kunjungan wisatawan diperkirakan terjadi pada hari Sabtu (15/5) dan Ahad (16/5).
"Kami yakin jumlah kunjungan akan bertambah. Diprediksi puncak kunjungan akan terjadi pada Sabtu dan Ahad," katanya.
Joko menambahkan Pemkab Magetan telah mengambil kebijakan untuk tetap membuka tempat-tempat wisata pada libur Lebaran 2021 guna mendongkrak kegiatan ekonomi warga.
Meski tetap buka, kata dia, pengelola tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi para pengunjung yang datang dan pelaku wisata di wilayah setempat.