REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengusulkan pemerintah menarik pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Malaysia untuk kembali dan bekerja di Tanah Air. Benny mencontohkan terhadap PMI yang bekerja di sektor perkebunan di Malaysia, dia akan berbicara kepada Menteri BUMN, meminta agar PMI perkebunan dipekerjakan di lahan-lahan yang dimiliki dan dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
"Bangunkan perumahan-perumahan bagi pekerja di area perkebunan tersebut, sebagaimana Malaysia membangun perumahan-perumahan bagi pekerja kita. Setelah itu, kita bisa tarik semua PMI perkebunan dari Malaysia," kata Benny, Jumat (15/5).
Benny menyampaikan saat ini ada sekitar 2 juta PMI di Malaysia. Ironinya hanya 750 ribu orang yang pekerja legal, selebihnya atau 1,2 juta orang adalah pekerja ilegal. Dia mendapati bahwa tidak sedikit PMI mengalami tindak kekerasan selama berada di DTI Johor Bahru. Bukan hanya itu, tapi juga diambil barangnya dan disuruh membayar sejumlah biaya untuk dapat ke luar tahanan.
Menurutnya PMI dihina secara individu, bahkan turut menghina Pemerintah Indonesia. "Padahal bisa dikatakan bahwa Malaysia lah yang sangat memerlukan tenaga PMI kita. Oleh karena itu, ke depannya mungkin kita bisa memikirkan opsi untuk menerapkan moratorium PMI ke Malaysia," kata Benny.