Sabtu 15 May 2021 16:17 WIB

Polda Jatim Gelar Tes Cepat Acak di Pos Penyekatan Mudik

Jajaran Polda Jatim pada hari ini melakukan penyekatan secara serentak.

Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pemudik saat penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021). Sejumlah pemudik dari Pulau Madura menuju Surabaya yang terjaring dalam penyekatan tersebut dilakukan tes cepat antigen sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pemudik saat penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021). Sejumlah pemudik dari Pulau Madura menuju Surabaya yang terjaring dalam penyekatan tersebut dilakukan tes cepat antigen sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan tes cepat secara acak kepada para pengguna jalan di pos penyekatan yang didirikan pada periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Jajaran Polda Jatim pada hari ini juga melakukan penyekatan secara serentak.

"Tes kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jatim AKBP M Rofik, di Surabaya, Sabtu (15/5).

Baca Juga

Lebih lanjut, ia mengatakan Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak pada hari ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari wilayah setempat selama Idul Fitri. "Penyekatan serentak ini dimulai sejak Sabtu dini hari pukul pukul 00.00 WIB," ujarnya pula.

Rofik menyampaikan, selama periode larangan mudik ada penyekatan di sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim. "Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari Covid-19 atau bukti tes usap atau tes cepat antigen, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata dia lagi.

Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub tetap disiagakan di sejumlah titik yang ada.Diharapkan masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah terkait larangan mudik, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pada sisi lain, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta hari ini melakukan peninjauan ke sejumlah tempat wisata, salah satunya Jatim Park 3 di Kota Batu bersama pejabat forkopimda lainnya. Pada kesempatan tersebut, Kapolda memastikan protokol kesehatan di lokasi wisata dilakukan oleh pengelola dan dipatuhi oleh pengunjung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement