REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan tes cepat secara acak kepada para pengguna jalan di pos penyekatan yang didirikan pada periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Jajaran Polda Jatim pada hari ini juga melakukan penyekatan secara serentak.
"Tes kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jatim AKBP M Rofik, di Surabaya, Sabtu (15/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak pada hari ini untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari wilayah setempat selama Idul Fitri. "Penyekatan serentak ini dimulai sejak Sabtu dini hari pukul pukul 00.00 WIB," ujarnya pula.
Rofik menyampaikan, selama periode larangan mudik ada penyekatan di sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim. "Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari Covid-19 atau bukti tes usap atau tes cepat antigen, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata dia lagi.
Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Dishub tetap disiagakan di sejumlah titik yang ada.Diharapkan masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah terkait larangan mudik, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pada sisi lain, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta hari ini melakukan peninjauan ke sejumlah tempat wisata, salah satunya Jatim Park 3 di Kota Batu bersama pejabat forkopimda lainnya. Pada kesempatan tersebut, Kapolda memastikan protokol kesehatan di lokasi wisata dilakukan oleh pengelola dan dipatuhi oleh pengunjung.