REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Memasuki periode arus kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek mulai hari ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan pelaksanaan check point/posko penyekatan kendaraan arah Jabotabek yang terletak di KM 47B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, di titik ini, pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saat ini untuk titik penyekatan di KM 31A dan KM 46+500A Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek sudah dihentikan. Sesuai dengan diskresi Kepolisian, mulai hari ini (15/05) titik penyekatan akan fokus untuk kendaraan yang kembali ke arah Jabotabek." ujar Heru dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/5).
Heru menambahkan, Jasa Marga mendukung penyediaan lokasi, penempatan petugas untuk mengatur lalu lintas hingga penempatan rambu-rambu agar kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Dengan adanya diskresi ini, kata Heru, akses Jalan Layang MBZ yang sebelumnya telah ditutup total di kedua arahnya sejak 6 Mei 2021 lalu, telah dibuka kembali untuk kendaraan yang menuju arah Cikampek sejak 14 Mei pukul 20.00 WIB.
Pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari arah Rorotan, Jatiasih maupun Cawang yang menuju arah Cikampek kini sudah bisa mengakses jalan layang tersebut."Namun untuk akses KM 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta masih dilakukan penutupan sementara untuk mendukung penyekatan kendaraan kembali ke arah Jabotabek," katanya.