Sabtu 15 May 2021 23:24 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah membentuk satgas khusus di Provinsi Lampung sebagai langkah antisipasi menghadapi arus balik lebaran dari luar pulau Jawa.
Wiku mengungkapkan satgas khusus di Provinsi Lampung tersebut diketuai oleh Kapolda dan diwakili Danrem setempat.
Wiku menambahkan, satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan akan melarang pelaku perjalanan menyeberang ke Pulau Jawa jika tidak memenuhi syarat.
Menurut Wiku, pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses screening berjalan efektif.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis