Ahad 16 May 2021 04:46 WIB

Pakistan: Serangan Israel ke Palestina adalah Pembantaian

PBB diminta untuk melindungi rakyat Palestina dari terorisme Israel.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Perempuan Palestina mencari sisa-sisa barang miliknya tengah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Beit Hanoun, Gaza pada 14 Mei 2021.
Foto: Anadolu Agency
Perempuan Palestina mencari sisa-sisa barang miliknya tengah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Beit Hanoun, Gaza pada 14 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan Shireen Mazari mengatakan kekerasan saat ini di Timur Tengah adalah pembantaian, bukan konflik. Istilah ini serupa yang digunakan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres.

"Dengan hormat SG (sekretaris jenderal) yang terhormat ini bukan konflik tetapi pembantaian oleh kekuatan pendudukan dan PBB perlu menegakkan tanggung jawabnya untuk melindungi rakyat Palestina dari terorisme negara Israel," katanya dikutip dari Anadolu, Sabtu (15/5).

Baca Juga

Mazari lalu mengutip dokumen yang memungkinkan Dewan Keamanan PBB untuk menentukan sikap atas ancaman terhadap perdamaian, atau tindakan agresi. DK PBB bisa mengambil tindakan militer dan nonmiliter untuk memulihkan perdamaian dan keamanan internasional. "Ingat Charter VII dari Piagam PBB," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan "de-eskalasi" dan "penghentian permusuhan" di Gaza dan Israel. "Saya mengimbau agar segera meredakan dan menghentikan permusuhan di Gaza dan Israel. Terlalu banyak warga sipil tak berdosa telah tewas. Konflik ini hanya dapat meningkatkan radikalisasi dan ekstremisme di seluruh wilayah," katanya.

Serangan Israel di Jalur Gaza yang diblokade menewaskan sedikitnya delapan warga Palestina Sabtu pagi. Sedikitnya 139 orang meninggal dan ratusan lainnya terluka akibat gempuran Israel.

Ketegangan menyebar dari Yerusalem Timur ke Gaza setelah kelompok perlawanan Palestina di sana bersumpah untuk membalas serangan Israel di Masjid Al-Aqsa dan Sheikh Jarrah.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement