Ahad 16 May 2021 12:07 WIB

In Picture: Menengok Pos Penyekatan Arus Balik di Lingkar Nagreg

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5).

Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement