Ahad 16 May 2021 13:32 WIB

Pemudik Kembali ke Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Wali Kota menegaskan pemudik yang kembali ke Tangerang wajib bawa surat bebas Covid

Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Foto: Republika/ Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang, Banten Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada seluruh lurah dan camat, untuk mendatang warga yang kembali dari luar Kota Tangerang. Arief menegaskan warga dari luar kota, wajib membawa surat bebas Covid-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam untuk bisa masuk ke Kota Tangerang.

"Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas Covid-19. Ini untuk pendataan dan tracing," kata Wali Kota Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Ahad (16/5).

Baca Juga

Perlu diketahui pada hari ini diperkirakan merupakan puncak arus balik mudik lebaran sebab pada hari Senin (17/5) sudah kembali normal kerja seperti biasanya. Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina menambahkan instruksi ini sudah disampaikan kepada kepala satgas di wilayah yakni lurah dan camat sejak beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu saja, pendataan juga dilakukan terhadap rumah kosong, kontrakan dan kos- kosan untuk memastikan warga yang kembali menghuni tempat tinggalnya lagi dapat diketahui hasil pemeriksaan bebas Covid-19. "Ini jadi bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 usai libur lebaran. Pengawasan di wilayah terus ditingkatkan agar tak ada penambahan kasus," tegasnya.

Pemkot Tangerang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menekan penyebaran Covid-19 saat libur lebaran, salah satunya larangan mudik bagi pegawai dan masyarakat. Kemudian menutup tempat wisata seperti taman tematik, menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar tak ada kerumunan saat kegiatan ziarah kubur. 

Kemudian membatasi jumlah pengunjung di pusat belanja dan tempat makan. Pemkot Tangerang bersama Kepolisian dan TNI juga membuat posko penyekatan untuk mengantisipasi warga yang melakukan mudik lebaran. Hasilnya ratusan kendaraan di putar balik karena ketahuan akan melaksanakn perjalanan mudik.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاِذَا كَانُوْا مَعَهٗ عَلٰٓى اَمْرٍ جَامِعٍ لَّمْ يَذْهَبُوْا حَتّٰى يَسْتَأْذِنُوْهُۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَأْذِنُوْنَكَ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ فَاِذَا اسْتَأْذَنُوْكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِّمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
(Yang disebut) orang mukmin hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nur ayat 62)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement