REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Penghentian batch tertentu AstraZeneca dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian BPOM.
Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksin AstraZeneca dinilai aman bagi masyarakat sehingga tidak perlu khawatir. Namun, Kemenkes memilih bersikap waspada dan menghentikan distribusi dan penggunaan batch CTMAV547.
Hasil investigasi dan pengujian dari BPOM atas batch CTMAV547 diperkirakan memerlukan waktu satu sampai dua pekan. Saat ini, batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut. Sebab, data yang ada tidak cukup untuk mengetahui diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata dr Siti Nadia Tarmizi dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (16/5).
Dia menambahkan penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berlajan karena vaksin Covid-19 membawa manfaat yang lebih besar. Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, orang yang meninggal setelah divaksinasi karena penyebab lain bukan akibat vaksin yang diterima.